| mafika galery |
Setiap makhluk Allah ciptakan untuk saling
berpasangan. Dan manusia yang berpasangan harus melalui ikatan suci yang sah
dan sakral yakni pernikahan. Tidak boleh dalam Islam berpasangan namun tidak menikah.
Karna dengan menikah berpasangan menjadi layak untuk disebut.
Menikah merupakan ibadah terpanjang itu benar.
Bagaimana tidak, sisa umur kita setelah menemukan pasangan hidup adalah bersama
pasangan hidup kita tersebut. Dan setiap aktivitas positif di dalamnya bernilai
ibadah. Bayangkan entah sampai umur berapa kita akan terus bersama pasangan
kita. Menikah tak cukup sekedar cinta, tak cukup sekedar ingin, tak cukup
sekedar karna umur sudah tua, dan tak cukup sekedar-sekedar lainnya. Memutuskan
menikah berarti sudah harus siap dengan berbagai tanggung jawab dan kewajiban
di dalamnya.
Namun, dengan berbagai tanggung jawab dan
kewajiban tersebut jangan menjadikan kita takut untuk menikah, karna Rasulullah
pernah bersabda
"Nikah adalah sunnahku, barangsiapa
tidak suka dengan sunnahku maka dia bukanlah golongan kami" (HR Ibnu Majah dari Aisyah RA)
Maka mari luruskan niat sebelum memutuskan untuk
menikah agar setiap keputusan yang kita ambil senantiasa Allah berikan
ridhoNya.
Banyak pasangan muda menikah karna mengikuti trend
hingga akhirnya berujung perceraian. Niat yang salah di awal sehingga di tengah
bahtera rumah tangga kapal yang berlayar terhamtam badai langsung hancur dan
karam.
Dalam Islam menikah sendiri memiliki tujuan yang
sangat mulia, diantaranya:
1. Mengikuti
sunnah Rasul
Dalam sebuah hadits dari Abu Ayyub RA, ia menuturkan bahwa
Rasulullah SAW bersabda,
أَرْبَعٌ مِنْ
سُـنَنِ الْمُرْسَلِيْنَ: اَلْحَيَـاءُ، وَالتَّعَطُّرُ، وَالسِّوَاكُ،
وَالنِّكَاحُ
Artinya: "Ada empat perkara yang termasuk sunnah para Rasul:
rasa-malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah." (HR
At-Tirmidzi)
2. Untuk
menyempurnakan separuh agama
Dari Anas bin
Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا
تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي
النِّصْفِ البَاقِي
“Jika seseorang menikah, maka ia
telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada
separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan
oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625)
3. Memperoleh
keturunan
Dalam surat An Nahl:
72 Allah berfirman:
وَاللّٰهُ
جَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا وَّجَعَلَ لَكُمْ مِّنْ
اَزْوَاجِكُمْ بَنِيْنَ وَحَفَدَةً وَّرَزَقَكُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِۗ
اَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُوْنَ وَبِنِعْمَتِ اللّٰهِ هُمْ يَكْفُرُوْنَۙ
"Dan Allah menjadikan pasangan (suami
atau istri) bagi kamu dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu
bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik. Mengapa mereka
beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?"
4. Menjaga kemaluan dan pandangan
Dengan menikah nafsu tersalurkan pada tempat yang halal. Pandangan juga
lebih terjaga.
Dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda:
"Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara
kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih
menundukkan pandangan, lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang
tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat
membentengi dirinya." (HR Muslim)
5. Menenangkan jiwa
Dalam surat Al Furqan: 74 Allah berfirman:
وَالَّذِيْنَ
يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ
اَعْيُنٍ وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا ٧٤
“Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami
penyejuk mata dari pasangan dan keturunan kami serta jadikanlah kami sebagai
pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.”
Ketika istri lelah membutuhkan tempat untuk
bersandar dan berkeluh kesah ada suami disisinya, pun sebaliknya bagi suami,
ada istri di sisinya. Lelah setelah bekerja atau beraktivitas seharian ada pasangan
dan anak-anak yang menyambut di rumah.
To be continued-
0 Response to "Perjalanan Panjang Mengenal Pasangan #1"
Posting Komentar